Kapten feri Korea Selatan yang tenggelam pekan ini ditangkap pada lima tuduhan termasuk kelalaian tugas dan pembunuhan disengaja , sebagai pencarian ratusan orang hilang tidak menghasilkan korban
Kapten Lee Joon Seok 69 , yang tidak di jembatan pada saat kejadian, dan dua anggota kru ditangkap dan ditahan dalam tahanan di Mokpo Coast Guard Station , jaksa Lee Chang Bong mengatakan melalui telepon . Kapten Lee dituduh meninggalkan kapal dan penumpangnya , kata jaksa . Perempuan awak peringkat ketiga kapal yang kemudi feri , Taman bermarga , dan juru mudi , Cho , menghadapi tiga tuduhan termasuk pembunuhan disengaja dan pelanggaran hukum maritim .
" Kapten dan dua anggota awak kapal meninggalkan dan tidak melakukan apa yang seharusnya mereka lakukan , " kata jaksa Lee . " Mereka seharusnya juga berlayar lebih hati-hati tanpa membuat tikungan tajam , " katanya , menambahkan bahwa penyelidikan masih pada tahap awal .
Penjaga pantai menggerebek kantor pemilik feri Chonghaejin Marine Co di Incheon pada tanggal 17 April , kata jaksa Yang Joong Jin . Tidak ada pejabat perusahaan telah dipanggil untuk ditanyai lagi, katanya . Perusahaan tidak menjawab dua panggilan telepon meminta komentar .
Kim Han Shik , kepala pejabat eksekutif 72 tahun dari Chonghaejin Kelautan , mengatakan, pihaknya telah melakukan " dosa besar . " Kim berbicara dalam sebuah konferensi pers di pelabuhan Incheon April 17 yang disiarkan di MBN TV .
Penyidik juga mencari modifikasi yang dilakukan untuk memperluas penumpang dan kapasitas kargo di kapal 20 tahun , kata Yang . Sebuah penyelidikan skala penuh akan dilakukan setelah feri yang diselamatkan , katanya .
Post a Comment